Jumat, 05 Juli 2013

INILAH HAKIKAT PROFESI KEGURUAN


Tidak ada kata kebetulan dalam memegang sebuah profesi, karena profesi yang kita pilih adalah bagian hidup kita yang tak dapat terpisahkan. Sahabat pengunjung blog ini, yang kebetulan memiliki profesi guru, atau calon guru, perlu ditegaskan  anda adalah guru. Sebagai pemangku jabatan guru sudah seharusnya anda  memahami apa sebenarnya jabatan guru itu. Sudah dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika anda sebagai guru tidak mampu menjelaskan profesi anda sendiri. Tentu hal yang tidak mengenakkan  akan terjadi. Untuk menghindari hal tersebut, pelajarilah isi blog ini yang akan membahas tentang Hakikat Profesi Keguruan.
A.  Hakikat Profesi   

Istilah profesi sudah tidak asing lagi bagi kita karena istilah itu sudah sering kita
dengar melalui televisi,radio, surat kabar bahkan melalui percakapan orang dalam kehidupan sehari-hari.Anda yang me ngatakan profesinya sebagai dokter, wartawan, pengacara,pedagang,nelayan,wiraswasta dll. Coba anda renungkan, kira-kira apa makna profesi dalam percakapan diatas. Apakah anda memperkirakan profesi itu semacam pekerjaan? Jika  ya, jawaban anda sudah hampir tepat. Untuk memperoleh gambaran yang tepat apa sebena rnya profesi itu, simaklah uraian berikut.
 1. Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya  (Djam Satori, 2003:1.2). Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan itu tidak dapat dilakukan  oleh sembarang orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan untuk memangku jabatan itu.
Bersumber dari istilah profesi muncul istilah-istilah lain seperti profesional,profesionalism e, profesionalitas dan pr ofesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta Kependidikan SD, Surya dkk, (2000:4.5 – 4.9) memberikan penjelasan mengenai istilah-istilah tersebut diatas sebagai berikut.
a.   Istilah Profesional mempunyai dua makna. Pertama mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu kepada sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya. Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat pengakuan baik formal maupun informal. Pengakuan formal diberikan oleh badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah atau organisasi profesi. Sedang pengakuan secara informal diberikan oleh masyarakat dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh, misalnya sebutan “guru profesional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal sesuai ketentuan berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatannya maupun dengan latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk Surat Keputusan, Ijazah, Akta, Sertifikat dan sebagainya. Dengan demikian guru SD yang telah mamiliki Diploma 2 dapat dikatakan “guru profesional” karena telah memiliki pengakuan formal, dalam hal ini berupa “Diploma II” dan “Akta II”.  Sebutan “guru profesional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap penampilan seseorang guru dalam unjuk kerjanya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.
b.   Profesionalisme adalah  sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional. Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar idial. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar idial. Yang dimaksud standar idial adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2.      Meningkatkan dan memelihara citra profesi, Ia berkeinginan untuk selalu meningkatkan  dan memelihara citra profesi melalui perwujudan perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai macam cara,misalnya penampilan,cara bicara,sikap hidup sehari-hari dan sebagainya.
3.      Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Ia akan memanfaatkan berbagai kesempatan untuk :
a.       Mengikuti berbagai kegiatan ilmiah, seprti lokakarya, seminar, simposium dan sebagainya.
b.      Mengikuti penataran atau pendidikan lanjutan.
c.       Melakukan penelitian, membuat karya ilmiah dan sebagainya.
4.      Mengejar kualitas dan cita-cita profesi, Ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selalu aktif agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang edial.
5.      Memiliki kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya diri akan profesinya.
a.       Profesionalitas adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas  lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajad keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya.
b.      Profesionalisasi adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan profesionalisa si, para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai suatu derajad kriteria profesional sesuai dengan standar yang tela h ditetapkan. Pada dasarnya profesianalisasi merupakan suatu proses pengembangan  keprofesian yang sistematis dan berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan baik pendidikan pra jabatan maupun pendidikan dalam jabatan . Program ini dilakukan oleh pemerintah bersama-sama dengan badan atau organisasi  lain yang terkait. Beberapa program profesionalisasi guru yang telah dan sedang berjalan antara lain program pendidikan  guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, program penyetaraan untuk membantu guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai dengan standar yang berlaku, penataran dan pelatihan untuk meningkatkan kualifikasi kemampuan guru.

B.       Ciri-ciri Profesi

Diatas telah dikemukakan bahwa profesi itu suatu pekerjaan. Pertanyaan yang segeara muncul, apakah setiap jenis pekerjaan dapat disebut profesi ? Bagaimana pendapat anda? Anda akan menjawab “ Ya “ atau “Tidak”. Saya setuju jika anda menjawab “tidak” karena pekerjaan yang disebut profesi itu memiliki CIRI-CIRI  tertentu. Menurut Rachman Nata Widjaya dalam Djam an Sutori (2003:1.4) Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri sbb:

a.       Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b.      Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pel;akunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c.       Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
d.      Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e.       Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f.       Ada pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.
Somesi dalam Djam an Satori (2003 : 1.6) mengemukakan ciri-ciri profesi
secara lebih rinci sebagai berikut :
1.   Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan signifikansi sosial.
2.   Jabatan yang menuntut ketrampilan / keahlian tertentu.
3.   Ketrampilan / keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.   Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang  jelas,sistematis dan eksplisit,yang bukan sekedar pendapat khalayak umum.
5.   Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.   Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.   Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8.   Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan
jadgment terhadap permasalahan profesi yang dihadapi.
9.   Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan  orang luar.
10. Jabatan itu mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.

BAHAN PUSTAKA
Djumiran



Tidak ada komentar:

Posting Komentar