Tidak
ada kata kebetulan dalam memegang sebuah profesi, karena profesi yang kita pilih
adalah bagian hidup kita yang tak dapat terpisahkan. Sahabat pengunjung blog
ini, yang kebetulan memiliki profesi guru, atau calon guru, perlu ditegaskan anda adalah guru. Sebagai pemangku jabatan
guru sudah seharusnya anda memahami apa
sebenarnya jabatan guru itu. Sudah dapat dibayangkan apa yang akan terjadi jika
anda sebagai guru tidak mampu menjelaskan profesi anda sendiri. Tentu hal yang
tidak mengenakkan akan terjadi. Untuk
menghindari hal tersebut, pelajarilah isi blog ini yang akan membahas tentang
Hakikat Profesi Keguruan.
A. Hakikat Profesi
Istilah
profesi sudah tidak asing lagi bagi kita karena istilah itu sudah sering kita
dengar
melalui televisi,radio, surat kabar bahkan melalui percakapan orang dalam
kehidupan sehari-hari.Anda yang me ngatakan profesinya sebagai dokter, wartawan,
pengacara,pedagang,nelayan,wiraswasta dll. Coba anda renungkan, kira-kira apa
makna profesi dalam percakapan diatas. Apakah anda memperkirakan profesi itu
semacam pekerjaan? Jika ya, jawaban anda
sudah hampir tepat. Untuk memperoleh gambaran yang tepat apa sebena rnya
profesi itu, simaklah uraian berikut.
1. Pengertian Profesi
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari
para anggotanya (Djam Satori, 2003:1.2).
Batasan diatas mengandung arti bahwa jabatan atau pekerjaan yang disebut
profesi itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. Pekerjaan
itu tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang, tetapi hanya dapat dilakukan oleh orang yang dengan sengaja dipersiapkan
untuk memangku jabatan itu.
Bersumber
dari istilah profesi muncul istilah-istilah lain seperti profesional,profesionalism
e, profesionalitas dan pr ofesionalisasi. Dalam buku Kapita Selekta
Kependidikan SD, Surya dkk, (2000:4.5 – 4.9) memberikan penjelasan mengenai
istilah-istilah tersebut diatas sebagai berikut.
a.
Istilah Profesional mempunyai dua makna. Pertama mengacu kepada sebutan
tentang orang yang menyandang suatu profesi. Kedua mengacu kepada sebutan
tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan
profesinya. Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat
pengakuan baik formal maupun informal. Pengakuan formal diberikan oleh badan
atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah atau
organisasi profesi. Sedang pengakuan secara informal diberikan oleh masyarakat
dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh, misalnya sebutan “guru
profesional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal sesuai
ketentuan berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatannya maupun dengan latar
belakang pendidikan formalnya. Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk Surat Keputusan,
Ijazah, Akta, Sertifikat dan sebagainya. Dengan demikian guru SD yang telah
mamiliki Diploma 2 dapat dikatakan “guru profesional” karena telah memiliki
pengakuan formal, dalam hal ini berupa “Diploma II” dan “Akta II”. Sebutan “guru profesional” juga dapat mengacu
kepada pengakuan terhadap penampilan seseorang guru dalam unjuk kerjanya dalam
melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru.
b.
Profesionalisme adalah sebutan
yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Pada
dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik pada diri guru
sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya ke arah perwujudan profesional.
Guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan menampakkan ciri-ciri
sebagai berikut :
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar idial. Ia akan
mengidentifikasi dirinya kepada figur yang dipandang memiliki standar idial.
Yang dimaksud standar idial adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang
paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan
dan memelihara citra profesi, Ia berkeinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara citra profesi melalui perwujudan
perilaku profesional. Citra profesi adalah suatu gambaran terhadap profesi guru
berdasarkan pemikiran terhadap kinerjanya. Perwujudannya dilakukan melalui
berbagai macam cara,misalnya penampilan,cara bicara,sikap hidup sehari-hari dan
sebagainya.
3. Keinginan
untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional, Ia akan
memanfaatkan berbagai kesempatan untuk :
a. Mengikuti
berbagai kegiatan ilmiah, seprti lokakarya, seminar, simposium dan sebagainya.
b. Mengikuti
penataran atau pendidikan lanjutan.
c. Melakukan
penelitian, membuat karya ilmiah dan sebagainya.
4. Mengejar
kualitas dan cita-cita profesi, Ia akan berusaha untuk selalu mencapai kualitas
dan cita-cita sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Ia akan selalu aktif
agar seluruh kegiatan dan perilakunya menghasilkan kualitas yang edial.
5. Memiliki
kebanggaan terhadap profesinya. Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan
merasa bangga terhadap profesi yang dipegangnya. Ia menunjukkan rasa percaya
diri akan profesinya.
a. Profesionalitas
adalah sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya. Sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajad
keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan dan keahlian yang diperlukan
untuk melaksanakan tugasnya.
b. Profesionalisasi
adalah suatu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam
mencapai suatu suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan profesionalisa si, para guru secara bertahap diharapkan akan mencapai
suatu derajad kriteria profesional sesuai dengan standar yang tela h
ditetapkan. Pada dasarnya profesianalisasi merupakan suatu proses
pengembangan keprofesian yang sistematis
dan berkesinambungan melalui berbagai program pendidikan baik pendidikan pra
jabatan maupun pendidikan dalam jabatan . Program ini dilakukan oleh pemerintah
bersama-sama dengan badan atau organisasi
lain yang terkait. Beberapa program profesionalisasi guru yang telah dan
sedang berjalan antara lain program pendidikan
guru di LPTK untuk mendidik calon guru yang profesional, program
penyetaraan untuk membantu guru mencapai derajat kualifikasi profesional sesuai
dengan standar yang berlaku, penataran dan pelatihan untuk meningkatkan
kualifikasi kemampuan guru.
B.
Ciri-ciri
Profesi
Diatas telah
dikemukakan bahwa profesi itu suatu pekerjaan. Pertanyaan yang segeara muncul,
apakah setiap jenis pekerjaan dapat disebut profesi ? Bagaimana pendapat anda?
Anda akan menjawab “ Ya “ atau “Tidak”. Saya setuju jika anda menjawab “tidak”
karena pekerjaan yang disebut profesi itu memiliki CIRI-CIRI tertentu. Menurut Rachman Nata Widjaya dalam
Djam an Sutori (2003:1.4) Pekerjaan yang disebut profesi memiliki ciri-ciri
sbb:
a. Ada
standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b. Ada
lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pel;akunya dengan program dan
jenjang pendidikan yang baku serta bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu
pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c. Ada
organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan
memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
d. Ada
etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan
kliennya.
e. Ada
sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f. Ada
pengakuan dari masyarakat (profesional, penguasa dan anam) terhadap pekerjaan
itu sebagai suatu profesi.
Somesi
dalam Djam an Satori (2003 : 1.6) mengemukakan ciri-ciri profesi
secara
lebih rinci sebagai berikut :
1. Suatu jabatan yang mempunyai fungsi dan
signifikansi sosial.
2. Jabatan yang menuntut ketrampilan / keahlian
tertentu.
3.
Ketrampilan / keahlian yang dituntut jaabatan itu didapat melalui pemecahan
dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4.
Jabatan itu bersandarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan eksplisit,yang bukan
sekedar pendapat khalayak umum.
5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan
tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6.
Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi
nilai-nilai profesional itu sendiri.
7.
Dalam memberikan layanan pada masyarakat anggota profesi itu berpegang
teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan
dalam memberikan
jadgment
terhadap permasalahan profesi yang dihadapi.
9.
Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonom dan bebas
dari campur tangan orang luar.
10. Jabatan itu mempunyai prestise yang
tinggi dalam masyarakat dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
BAHAN
PUSTAKA
Djumiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar